Empat Pemuda Digelandang Polsek Karangmoncol Akibat Pesta Miras

Empat Pemuda Digelandang Polsek Karangmoncol Akibat Pesta Miras



Purbalingga - Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga mengamankan empat pemuda yang diketahui sedang pesta minuman keras (miras). Keempatnya diamankan di sekitar lapangan Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (26/8/2021) malam.

Kapolsek Karangmoncol AKP Damar Iskandar menyampaikan bahwa bermula adanya laporan masyarakat yang resah adanya pemuda minum minuman keras di komplek lapangan Desa Rajawana. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Saat didatangi benar bahwa ada empat orang yang ditemukan sedang pesta miras. Keempatnya kemudian kita amankan ke Polsek Karangmoncol,ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan empat pemuda yang diamankan yaitu MA, MMS dan JA, seluruhnya merupakan warga Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol. Satu orang lainnya berinisial NA warga Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol.

Dari keempat pemuda tersebut diamankan barang bukti berupa satu plastik minuman keras oplosan, jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kepada keempat pemuda tersebut kita lakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya.

Apabila diketahui mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama