Polsek Padamara Bersama TNI Posramil Kawal Rapid Antigen Warga Desa Bojanegara

Polsek Padamara Bersama TNI Posramil Kawal Rapid Antigen Warga Desa Bojanegara


Purbalingga – Polsek Padamara bersama TNI Posramil Padamara melaksanakan pengawalan dan pemantauan pelaksanaan contact tracing dan rapid antigen warga Desa Bojanegara, Jumat (2/7/2021). Pelaksanaan rapid antigen dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Padamara.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa tracing dilaksanakan petugas setelah ada dua kasus positif Covid-19 di Desa Bojanegara. Satu kasus warga meninggal karena positif Covid-19. Sedangkan satu kasus positif lainnya merupakan warga pulang berwisata dari Dieng.

Tracing dilakukan terhadap keluarga almarhum dan warga lain yang ikut rombongan wisata ke Dieng. Seluruhnya dilakukan rapid antigen,ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa total ada 39 warga yang pernah kontak dengan pasien positif. Seluruhnya menjalani rapid antigen yabg dilakukan petugas dari puskesmas. Kemudian dari hasil rapid antigen dari 39 orang tersebut empat orang dinyatakan positif Covid-19 dan 35 lainnya dinyatakan negatif.

Untuk empat warga yang dinyatakan positif diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Apabila ada gejala peningkatan menurunnya kesehatan harap segera melaporkan kepada bidan desa untuk penanganan lanjutan, ujar Kapolsek.

Kapolsek menambakan sementara untuk 35 warga yang dinyatakan negatif agar menerapkan protokol kesehatan dan jangan melakukan kontak terlebih dahulu dengan warga lain. Selain itu, membatasi aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang.

Kita akan terus pantau dan dampingi pelaksanaan testing, tracing dan treatment warga terkait Covid-19. Tujuannya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,ujar Kapolsek. (Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama