Langgar Prokes Lapak Lomba Burung Merpati di Bubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet

Langgar Prokes Lapak Lomba Burung Merpati di Bubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet



Purbalingga – Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pemerintahan Desa membubarkan aktivitas di lapak lomba burung merpati wilayah Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (3/7/2021). 

Pembubaran aktivitas lomba burung merpati dilakukan setelah ditemukan kegiatan tidak berijin serta melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di lokasi ditemukan masyarakat berkerumun, sebagian juga tidak memakai masker.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono yang memimpin kegiatan menyampaikan bermula saat adanya informasi dari warga bahwa di salah satu wilayah Desa Cipaku ada lomba burung merpati yang ramai dikunjungi warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet.

Saat kita datangi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya warga yang berkerumun dalam jumlah banyak bahkan ditemukan sebagian dari mereka tidak memakai masker, jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa mulai hari ini Sabtu (3/7/2021) diberlakukan PPKM Darurat termasuk wilayah Kabupaten Purbalingga. Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi pelaksanaannya termasuk kegiatan lomba burung merpati yang menghadirkan banyak orang .

Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan masyarakat yang melanggar ketentuan dalam poin PPKM Darurat maka secara tegas kita lakukan pembubaran kegiatan, jelasnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Mrebet saat pemberlakuan PPKM Darurat. Apabila kegiatan masyarakat diketahui melanggar aturan maka akan dilakukan penindakan.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama