Polresta Banyumas Gelar Ranmor Dan Penling Gabungan Dan Penyemprotan Disinfektan

Polresta Banyumas Gelar Ranmor Dan Penling Gabungan Dan Penyemprotan Disinfektan


Banyumas-Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa Bali di wilayah Banyumas, Polresta Banyumas gelar Ranmor dan Penling gabungan, Sabtu (3/7). Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Dinhub, BPBD, PMI dan instansi lainnya serta relawan berpatroli keliling kota Purwokerto dengan melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan utama Kota Purwokerto. 

Patroli bersama dan penyemprotan disinfektan ini, dimulai dari Alun-alun Purwokerto di lepas oleh Bupati Banyumas, di dampingi Kapolresta Banyumas dan Dandim 0701 Banyumas. 

Ratusan personel gabungan tersebut berpatroli dengan menggunakan kendaraan mobil Patwal Sat Lantas Polresta Banyumas, kendaraan Pengurai Masa, roda dua dari personel gabungan, mobil AWC Sat Sabhara Polresta Banyumas, kendaraan dinas Brimob, kendaraan dinas Kodim 0701/Banyumas, Dinhub Kabupaten Banyumas, Sat Pol PP, mobil tangki Gunner PMI, kendaraan BPBD, kendaraan Damkar, Ambulance Dinkes dan PMI. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kesuksesaan PPKM Darurat di Banyumas tidak hanya tergantung oleh Pemerintah, TNI, Kepolisian saja namun juga sinergi dari masyarakat dalam mematuhi ketentuan yang ada.  

Sehingga terpenting saat ini, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan, serta menjaga protokol kesehatan yang ada. Namun demikian, pihaknya akan menegakan aturan yang ada, jika adanya pelanggaran di masyarakat.  

PPKM Darurat ini bisa sukses apabila kita semua bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi jadi satu. Semuanya saling memahami, semuanya saling bekerjasama,” terang Kapolresta Banyumas.  

Sementara itu, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein mengatakan Banyumas siap melaksanakan ketentuan yang teruang dalam aturan PPKM Darurat yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat.  

Termasuk juga jika, dirasa diperlukan adanya pembuatan Posko di perbatasan dengan Kabupaten tetangga.  Terpenting dalam pelaksanaan PPKM Darurat semua pihak mentaati aturan yang ada sehingga penyebaran Covid-19 di Banyumas bisa ditekan. 

Perintahnya sudah jelas, rinci dan runtut. Jadi tinggal dilaksanakan saja. Karena itu yakin sangat bermanfaat bagi rakyat Banyumas khususnya,tegas Husein.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama