Seorang Pemuda Asal Surabaya Digelandang Polresta Banyumas, Begini Kronologinya

Seorang Pemuda Asal Surabaya Digelandang Polresta Banyumas, Begini Kronologinya



Banyumas-Seorang Pemuda MR (27) warga Kec. Semampir, Surabaya, Jawa Timur, diamankan Polsek Tambak, Polresta Banyumas, Rabu (8/12/21). Diduga mencuri uang dalam laci toko bangunan Sukses Mandiri desa Buniayu Kec. Tambak, Kab. Banyumas.

Pelaku ditangkap oleh karyawan toko saat mengambil uang dalam laci. Selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, ST, SIK, Kamis (9/12/21). 

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka itu diketahui oleh saksi 1 yaitu karyawan toko setelah tersangka berhasil mencuri uang dari laci toko sebesar Rp 6.068.000,- . Selanjutnya saksi 1 teriak maling sambil mengejar tersangka, dan di depan toko dibantu oleh karyawan bengkel serta karyawan toko melakukan pengejaran dan menangkap tersangka 1 dengan inisial MR, sedangkan SM (tersangka 2) melarikan diri kearah barat dengan mengendarai sepeda motor Vario. 

Polsek Tambak yang saat itu sedang patroli  langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka 1 dari lokasi kejadian ke Mapolsek Tambak, sedangkan tersangka 2 masih DPO", ungkap Kasat Reskrim.

Selain tersangka 1, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga hasil curiannya dan barang bukti lainnya berupa tas cangklong milik tersangka. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama