Polsek Purbalingga Mengamankan Tiga Remaja Akibat Pesta Miras

Polsek Purbalingga Mengamankan Tiga Remaja Akibat Pesta Miras


Purbalingga - Polisi dari Polsek Purbalingga mengamankan tiga remaja yang didapati sedang pesta miras. Ketiganya diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Penambongan, Selasa (19/10/2021) malam.

Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021) menyampaikan bahwa berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan keamanan. Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan menjumpai tiga orang  sedang berkumpul.

Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggal diduga sedang diminum mereka,ungkap kapolsek.

Kapolsek menjelaskan tidak berselang lama, tiga pemuda tersebut kembali ke lokasi menyerahkan diri. Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga.

Ketiga pemuda kita amankan antara lain warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Selain itu, HH dan EAW keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga. Ketiganya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas, jelas Kapolsek

Kapolsek menambahkan kepada tiga pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Setelah diberikan pembinaan seluruhnya kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelahnya kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya. 

Apabila diketahui mereka mengulangi lagi perbuatannya maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan, pungkasnya.(Red/hms


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama