Polisi Usut Pencurian Satu Unit Mobil Terparkir di Depan Rumah Warga Desa Tlahab Karangreja

Polisi Usut Pencurian Satu Unit Mobil Terparkir di Depan Rumah Warga Desa Tlahab Karangreja


Purbalingga – Satu unit mobil jenis Suzuki Futura yang terparkir di depan rumah warga Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut diketahui pemilik mobil sekira jam 04.00 WIB, Sabtu (4/9/2021).

Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Petugas dari Polsek Karangreja sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa TKP dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Diketahui mobil yang hilang jenis Suzuki Futura tahun 2015 warna hitam. Dengan nomor polisi R-8094-L. Pemilik mobil yaitu Ganang Prasetya (32) warga Desa Tlahab Kidul RT 1 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Mobil terparkir di depan rumah di pinggir jalan dalam posisi terkunci. Saat akan digunakan pemiliknya mobil sudah tidak ada,ungkap Iptu Muslimun. 

Iptu Muslimun menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kendaraan miliknya tersebut diparkirkan di depan rumah dalam keadaan terkunci. Pada pagi harinya sekira jam 04.00 mobil akan digunakan untuk berangkat ke pasar ternyata sudah tidak ada.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Karangreja. Kerugian akibat mobil hilang ditaksir mencapai Rp. 80 juta, katanya.

Kasi humas menjelaskan terkait kejadian pencurian mobil tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Harapannya kasusnya bisa segera terungkap.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama