Purbalingaa - Polres Purbalingga meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kampung tersebut diresmikan oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah, Senin (5/7/2021).
Kompol Sopanah dalam sambutannya menyampaikan bhawa pembentukan kampung tangguh ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat merilis pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu sebanyak 1,1 Ton di Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2021 lalu. Di Purbalingga ini merupakan desa pertama yang diresmikan sebagai kampung tangguh bersihbdsri narkoba.
Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini merupakan salah satu wujud upaya Polres Purbalingga dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, ungkap Wakapolres Sopanah.
Wakapolres menjelaskan bahwa dengan adanya kampung tangguh ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu dituntut peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya mencegah atau penyalahgunaan narkoba dari lingkup desa.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab dari kepolisian. Tetapi dibutuhkan peran serta dari unsur pemerintah desa maupun masyarakat,tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kedepan kegiatan preventif seperti penyuluhan dan pembinaan akan lebih diintensifkan lagi. Rencananya kampung tangguh ini juga akan dibentuk di desa-desa lain wilayah Kabupaten Purbalingga.
Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba diisi dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba. Kegiatan dihadiri Kepala Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga Tarsito, Forkopimcam Bojongsari dan unsur masyarakat. (Red/hms)
Posting Komentar