SIM D Bagi Difabel Satlantas Polresta Banyumas Berikan Pelayanan Khusus

SIM D Bagi Difabel Satlantas Polresta Banyumas Berikan Pelayanan Khusus


Banyumas-Satlantas Polresta Banyumas memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D.

Kapolresta BanyumasBanyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rahmadhila menyampaikan bahwa Polri telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengendarai kendaraan dijalan raya. Untuk itu Satlantas Polresta Banyumas memiliki layanan Ramah Disabilitas. 

Sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 80, yaitu penyandang Disabilitas diperbolehkan mengendarai sepeda motor khusus dengan syarat mempunyai SIM D. Oleh sebab itu para penyandang disabilitas silahkan datang ke Satpas Polresta Banyumas karena kami memiliki layanan ramah disabilitas, dan akan diprioritaskan dalam pelayanan pembuatan SIM D ungkap Kompol Ryke Rahmadhila.

Menurut Kasat Lantas, mekanisme pembuatan SIM D sama dengan pembuatan SIM umum. Selain melengkapi syarat administrasi, pemohon wajib mengikuti ujian teori dengan komputer, dilanjutkan dengan ujian praktik.

Kemudahan pelayanan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, mereka akan mendapat pelayanan khusus dari petugas dan motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tig, ujar Kasat Lantas

Berbeda dengan Sutarto (38) salah satu penyandang disabilitas  mengaku sangat terbantu akhirnya bisa memiliki SIM D. Sebab, selama ini dirinya selalu diliputi kekhawatiran ditilang Polisi, karena mengendarai sepeda motor tanpa SIM.

Dulu saya belum memiliki SIM dan was was saat berkendara dijalan kalo melihat Polisi. Namun sekarang saya bisa berkendara dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi roda tiga tanpa rasa takut karena sudah memiliki SIM. Terimakasih atas pelayanannya Satpas Polresta Banyumas Ungakp Sutarto

Seperti diketahui, saat ini tidak sedikit penyandang disabilitas yang bekerja dengan memanfaatkan kendaraan. Dengan adanya layanan pembuatan SIM D, diharapkan dapat membantu ruang gerak para difabel untuk beraktifitas. (Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama