Semarang - Lembaga masyarakat sipil Pemerhati Reformasi Mutu Aparatur dan Undang-Undang Negara (PRIMANURA) resmi diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan Diskusi Publik dan Launching Kajian Kebijakan di Semarang, Sabtu (5/9/2026)
Kehadiran PRIMANURA membawa fokus pada isu reformasi aparatur, tata kelola pemerintahan, regulasi, dan kebijakan publik, dengan pendekatan yang menggabungkan kajian akademik, pengawasan masyarakat, serta dialog lintas sektor.
Momentum peluncuran tersebut sekaligus ditandai dengan dirilisnya kajian kebijakan mengenai rangkap jabatan di birokrasi Indonesia. Kajian tersebut membahas persoalan rangkap jabatan dalam kaitannya dengan konflik kepentingan, disparitas regulasi, akuntabilitas, dan tantangan good governance.
Koordinator Eksekutif PRIMANURA, Ence Sopyan, mengatakan bahwa lembaga ini hadir untuk mengisi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami melihat masih banyak persoalan pemerintahan yang perlu dibicarakan secara terbuka dan berbasis kajian. PRIMANURA ingin menjadi salah satu ruang bagi masyarakat sipil untuk memahami persoalan, menguji kebijakan, sekaligus menawarkan gagasan perbaikan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sipil tidak cukup hanya mengambil posisi sebagai pengkritik. Kritik terhadap pemerintah perlu disertai dengan pengetahuan dan alternatif solusi.
“Kami ingin membangun tradisi kritik yang konstruktif. Artinya, ketika kita mengkritisi sebuah kebijakan, kita juga harus mampu menjelaskan persoalannya, menunjukkan dasar kajiannya, dan kalau memungkinkan memberikan alternatif perbaikannya,” kata Ence.
Ia menambahkan, PRIMANURA akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pengawasan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan komunitas.
“Persoalan publik terlalu kompleks untuk diselesaikan oleh satu institusi. Karena itu, PRIMANURA ingin mempertemukan berbagai perspektif. Pemerintah memiliki pengalaman implementasi, lembaga pengawasan memiliki fungsi kontrol, akademisi memiliki pengetahuan, sementara masyarakat sipil membawa perspektif kepentingan publik,” jelasnya.
Diskusi publik yang menjadi bagian dari agenda peluncuran PRIMANURA menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan akademisi.
Ketiga perspektif tersebut memberikan sudut pandang yang berbeda terhadap persoalan rangkap jabatan.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai latar belakang. Hadir sejumlah mahasiswa, pegiat antikorupsi, akademisi, serta unsur masyarakat sipil lainnya yang turut menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan tanggapan dalam diskusi.
Dengan kehadirannya, PRIMANURA menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari penguatan civil society di Indonesia serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

0 Komentar