Pemalang-Kecamatan Comal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, Kecamatan Comal mengajukan permohonan Pelayanan Jemput Bola (JEMPOL) Administrasi Kependudukan bagi lansia, difabel, dan ODGJ dilaksanakan Rabu 8 April 2026 di Dua Desa diantaranya Desa Susukan dan Desa Kauman.
Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan (GERTAK) Kecamatan Comal serta mendukung Program Kecamatan Berdaya. Pelayanan tersebut diharapkan mampu memberikan perhatian, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok rentan di wilayah Kecamatan Comal.
Camat Comal Muchammad Maksum S.IP MM menegaskan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran bukan sekadar lembaran kertas semata, melainkan menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar.
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pemerintah lainnya.
Dokumen kependudukan baik itu KTP-el, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran bukan sekadar lembaran kertas. Dokumen ini adalah kunci pembuka pintu bagi warga untuk mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Muchammad Maksum.
Ia menyadari, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan fisik maupun kesempatan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil. Kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, warga sakit berat, hingga warga telantar, kerap mengalami kendala dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Karena itu, melalui program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (JEMPOL), Pemerintah Kecamatan Comal berupaya mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan.
Filosofinya sederhana: negara hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Kita tidak lagi hanya menunggu di balik meja, tetapi kita yang akan mendatangi pintu-pintu rumah warga, kata Camat Comal
Melalui program tersebut, Camat Comal berharap tidak ada lagi warga rentan di wilayah Kecamatan Comal yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, program ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan jarak maupun keterbatasan fisik yang selama ini menjadi kendala masyarakat rentan dalam mendapatkan pelayanan administrasi.
Saya meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk aktif menyisir warga yang memang membutuhkan layanan jemput bola ini, tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Camat Comal mengucapkan terima kasih kepada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang serta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
Laksanakan tugas ini dengan penuh empati dan rasa tanggung jawab. Satu dokumen yang kita selesaikan hari ini bisa sangat berarti bagi masa depan dan kesejahteraan satu keluarga,” pungkasnya.

0 Komentar