Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

 

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara


Semarang-Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai platform media dan media sosial.

Korban, Suratmo (56), mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh seorang oknum anggota Polri berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT, anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Selain dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan, WT juga diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, tambahnya.

Artanto juga menegaskan bahwa saat ini WT sudah bukan lagi anggota Polri dan tengah menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang, karena seluruh proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.


Posting Komentar

0 Komentar