Pemalang – Kecamatan Comal berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang menggelar layanan JEMPOL E-KTP di SMAN 1 Comal pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergisitas antara Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Kecamatan Comal, dan SMAN 1 Comal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada para pelajar, khususnya siswa yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.
Melalui layanan JEMPOL E-KTP ini, para siswa dapat melakukan perekaman data E-KTP secara langsung di sekolah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya dokumen identitas diri.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan Gerakan Comal Tertib Adminduk (GCTA) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Comal.
Camat Comal Muchammad Maksum S.IP MM menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai sekolah guna memastikan seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat dapat memiliki identitas kependudukan secara lengkap.
Bahwa para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun atau mendekati usia wajib KTP perlu mendapatkan kemudahan dalam perekaman E-KTP tanpa harus meninggalkan aktivitas belajar maupun datang langsung ke kantor pelayana, ungkap Camat Comal.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pemalang semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar.

0 Komentar