Bung Ramson Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke-IX di Desa Tegalsari Timur


Bung Ramson Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke-IX di Desa Tegalsari Timur


Pemalang – Anggota DPR RI dapil X  Dr.Ramson Siagian yang dikenal dengan Bung Ramson melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang ke-IX di hadapan masyarakat Desa Tegalsari Timur. Senin(8/12/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam sosialisasi tersebut, Bung Ramson memaparkan secara rinci makna dan pentingnya Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

Bung Ramson menekankan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat karakter kebangsaan masyarakat, agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan, ujar Bung Ramson di hadapan peserta.

Masyarakat Desa Tegalsari Timur menyambut antusias kegiatan ini. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pandangan serta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai Empat Pilar MPR RI.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-IX ini, diharapkan masyarakat Desa Tegalsari Timur semakin memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Red)


Posting Komentar

0 Komentar