Pemalang – Anggota DPR- RI Dr Ramson Siagian kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang ke XI. Kegiatan ini digelar di Desa Walangsanga, Kecamatan Moga. Selasa(9/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pemuda
Dalam sosialisasinya,Dr Ramson Siagian yang dikenal dengan Bung Ramson menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
Menurut Bung Ramson, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa tantangan kebangsaan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai dasar bangsa agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
Empat Pilar MPR RI harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkannya, kita dapat memperkuat persatuan serta menjaga keutuhan NKRI,” ujar Bung Ramson.
Melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke XI ini, diharapkan masyarakat Desa Walangsanga semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan, sehingga mampu berperan aktif dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan sosial di lingkungan masing-masing.

0 Komentar