Purbalingga-Polres Purbalingga resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan SKCK Delivery. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, pada Rabu (12/11/2025).
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi respons positif dari PT Pos Indonesia yang siap berkolaborasi menghadirkan kemudahan dalam pengurusan SKCK.
Ini merupakan inisiator dalam pelayanan SKCK antara Polres Purbalingga dengan Kantor Pos Purbalingga yang kemudian diikat dengan kesepakatan formal,” ujar Kapolres.
Menurutnya, program SKCK Delivery ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Nantinya, pelayanan ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga akan diterapkan di seluruh Polsek jajaran Purbalingga.
Semoga kerja sama ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga dan menjadi kebaikan bagi Satintelkam selaku penyedia layanan SKCK,” tambah Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dalam layanan ini Kantor Pos akan mengantarkan SKCK langsung ke alamat pemohon dengan biaya pengiriman sebesar Rp7.000 untuk wilayah dalam Kabupaten Purbalingga dan Rp20.000 untuk luar kabupaten.
Untuk mendapatkan layanan SKCK Delivery, masyarakat cukup menghubungi hotline WhatsApp 0813-9981-5999, kemudian mendaftar secara online melalui aplikasi SuperAPP, melakukan konfirmasi dan registrasi, serta membayar ongkos kirim. Setelah proses selesai, SKCK akan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat tujuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Purbalingga, Rayhan Muhammady, menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kerja sama tersebut.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kami dari Kantor Pos siap membantu pelayanan SKCK Delivery Polres Purbalingga agar bisa diantar langsung ke masyarakat. Perjanjian ini merupakan yang pertama dilakukan di jajaran Kantor Pos. Semoga kami dapat menjalankan amanah yang diberikan,” tuturnya.
Dengan hadirnya layanan SKCK Delivery ini, diharapkan masyarakat Purbalingga semakin mudah dan cepat dalam memperoleh dokumen penting tanpa harus mengantre di kantor polisi. Inovasi ini menjadi bukti komitmen Polres Purbalingga dalam memberikan pelayanan prima, modern, dan humanis bagi masyarakat.

0 Komentar