Pemalang– Kegiatan Minilokakarya kembali digelar sebagai wadah penting bagi lintas sektor dalam membangun komitmen bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memperkuat langkah percepatan penurunan stunting. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Belik dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Kecamatan Belik, Sutopo, S.H, hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, khususnya para Lebe, dengan para kader atau Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar pelaporan dan pendampingan calon pengantin (catin) dapat berjalan optimal dan seluruh data dapat tercover dengan baik. Menurutnya, koordinasi yang kuat merupakan langkah strategis untuk mencapai keberhasilan program penurunan stunting di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Koordinator PKB, Yesita Yuniara Sari, S.KM, menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin menjadi aspek yang sangat penting. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan data kesehatan dari laboratorium yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi pelaporan. Ia juga menekankan bahwa Kasi Pelayanan Desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada kader TPK terkait pendaftaran catin, agar pendampingan dapat dilakukan sejak awal.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Urusan Agama Belik, Fatchuroji Alhad, S.Ag, menyampaikan penegasan mengenai aturan batas usia perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pasangan calon pengantin wajib berusia minimal 19 tahun untuk dapat melangsungkan pernikahan. Apabila usia salah satu calon kurang dari 19 tahun, maka diperlukan proses persidangan atau surat dispensasi dari kecamatan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas di KUA.
Kegiatan Minilokakarya ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera, sekaligus menjadi langkah nyata dalam percepatan penurunan stunting di Kecamatan Belik.(Red)

0 Komentar