Pemalang -Penjabat (PJ) Kepala Desa Mejagong Jumali mengeluarkan pengumuman resmi yang mengimbau seluruh warga Desa Mejagong untuk segera mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara langsung di Balai Desa Mejagong.
Dalam pengumuman tersebut, warga diminta untuk memanfaatkan layanan pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan yang meliputi:
1. Pembuatan akta kelahiran
2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
3. Perubahan data pada KK
4. Penerbitan KK hilang
5. Pengurusan pindah keluar
6. Pengurusan pindah datang
PJ Kepala Desa Mejagong Jumali menjelaskan bahwa seluruh layanan tersebut kini bisa diselesaikan langsung di Balai Desa Mejagong tanpa harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kemudahan ini diberikan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Capil, cukup datang ke Balai Desa untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkapnya dalam pengumuman resmi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan administrasi, mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen penting, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.(Red)

0 Komentar