Pemalang-Camat Belik Muchammad Maksum S.IP melakukan pengecekan kelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di RT 31 Desa Beluk, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Desa Beluk, Rinto, S.M., dan Kepala Dusun Krajan Sutarno dan Ketua RT 31
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar PBB tepat waktu.
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menyampaikan apresiasi kepada warga RT 31 yang sudah melunasi PBB secara penuh.
Terima kasih atas partisipasi masyarakat Desa Beluk, khususnya RT 31, yang sudah melaksanakan kewajibannya. Hal ini menjadi contoh baik dalam mendukung pembangunan daerah, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beluk, Rinto, S.M., menambahkan bahwa capaian lunas PBB di wilayahnya tidak lepas dari peran serta perangkat desa yang terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga. Kadus Tarno juga berharap pencapaian ini bisa ditularkan ke RT lain di wilayah Desa Beluk.
Dengan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat, diharapkan penerimaan PBB di Kecamatan Belik terus meningkat, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan dengan lancar.(Red)
Posting Komentar