Pemerintah Kecamatan Belik Himbau Masyarakat Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan

Pemerintah Kecamatan Belik Himbau Masyarakat Jaga Keselamatan Ketenagalistrikan


Pemalang– Pemerintah Kecamatan Belik mengeluarkan himbauan penting terkait keselamatan ketenagalistrikan kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik, menyusul surat dari Manager PLN ULP Randudongkal tertanggal 3 Juli 2025 dengan Nomor: 0097/KLH.03.02/030607/2025. Himbauan ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam pemanfaatan listrik sehari-hari.

Dalam surat himbauan yang disampaikan, Pemerintah Kecamatan Belik menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya:


1. Menggunakan instalasi listrik sesuai standar SNI dan dipasang oleh teknisi bersertifikat agar terjamin keamanannya.

2. Menghindari aktivitas di sekitar jaringan listrik, seperti:

Mendirikan bangunan, baliho, antena dalam jarak kurang dari 3 meter dari jaringan listrik.

Bermain layang-layang di dekat kabel listrik.

Membakar sampah, menggelar hajatan, atau menjemur pakaian di bawah jaringan listrik.

3. Tidak menebang atau memangkas pohon yang dekat jaringan listrik tanpa koordinasi dengan PLN.

4. Mengizinkan petugas PLN melakukan rabasan pohon untuk mencegah gangguan listrik.

5. Tidak menggunakan listrik secara ilegal.

6. Mematikan listrik saat tidak digunakan untuk menghemat dan mencegah bahaya.

7. Waspada saat hujan deras atau banjir, jangan menyentuh alat listrik dengan tangan basah.

8. Menggunakan alat pelindung petir, khususnya di daerah rawan petir.

9. Melakukan pemeriksaan instalasi secara berkala dan menghindari penggunaan stop kontak bertumpuk.

10. Segera melaporkan gangguan atau potensi bahaya listrik ke Call Center PLN 123 atau melalui Aplikasi PLN Mobile.

Camat Belik Muchammad Maksum S.IP dalam himbauannya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaan listrik.

Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan ketenagalistrikan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan jiwa maupun harta benda.

Listrik sangat membantu kehidupan sehari-hari, namun jika tidak digunakan dengan bijak dan aman, justru bisa menjadi sumber bahaya. Mari kita bersama menjaga keselamatan listrik di lingkungan masing-masing, tutur Camat Belik.

Himbauan ini diharapkan dapat diteruskan oleh para Kepala Desa kepada seluruh lapisan masyarakat, baik melalui pengumuman di balai desa, media sosial, maupun dalam berbagai kesempatan pertemuan warga.

Pemerintah Kecamatan Belik berkomitmen untuk terus mendukung upaya keselamatan publik dan mengapresiasi kerjasama seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya terkait penggunaan listrik.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama