Pemalang – Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menghadiri secara langsung kegiatan peresmian dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Gombong yang digelar berlangsung khidmat di Balai Desa Gombong Kecamatan Belik. Kamis (22/5/2025).
Prosesi tersebut dihadiri oleh Camat Belik Muchammad Maksum S.IP, Kapolsek Belik Iptu Agus Suprayitno Danramil Belik Kapt.Inf Suprapto, Kepala Desa Gombong, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga desa setempat.
Anggota BPD yang diresmikan menggantikan posisi anggota sebelumnya yang telah meninggal dunia. Pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Camat Belik Muchammad Maksum S.IP selaku pejabat yang berwenang.
Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun, menetapkan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan desa.
BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Kehadiran BPD diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,ujar Camat Belik.
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP.menambahkan potensi lokal luar biasa sayur mayur nya yang subur makmur, selain itu gotong royong masyarakatnya luar biasa.
Sementara itu, Kepala Desa Gombong Hadiatun turut menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama demi kemajuan Desa Gombong.
Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat langsung bekerja dan bersinergi dengan pemerintah desa. BPD adalah bagian penting dalam pembangunan desa, dan kolaborasi yang harmonis akan menjadi kunci kemajuan Desa Gombong, ujar Kepala Desa Gombong.
Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah bersama, menandai komitmen bersama seluruh elemen desa untuk membangun sinergi dalam membangun Desa Gombong yang lebih baik.(Red)
Posting Komentar