Pemalang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang melalui Camat Belik menyerahkan langsung dokumen kependudukan bagi korban kebakaran yang terjadi di Dusun Karang Pule Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Selasa (22/4/2025). Penyerahan dokumen ini sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap pemerintah terhadap warga terdampak bencana.
Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan satu rumah warga hangus terbakar dan seluruh dokumen penting pemilik rumah turut musnah. Merespons hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pemalang bergerak cepat melakukan pencetakan ulang dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP saat menyerahkan dokumen secara simbolis kepada keluarga Kuat Ali Subehi, menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak administrasi warga tetap terpenuhi meski dalam kondisi darurat.
Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Dusun Karang Pule Desa Mendelem. Namun, kami pastikan bahwa dokumen kependudukan yang hilang bisa langsung diganti tanpa proses berbelit-belit. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang cepat dan berpihak pada rakyat, ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya langkah sigap ini, diharapkan warga terdampak bisa segera melanjutkan aktivitas seperti biasa tanpa terkendala urusan administrasi.
Posting Komentar