Motor Tabrak Mobil di Pengadegan Purbalingga, Begini Kronologinya

Motor Tabrak Mobil di Pengadegan Purbalingga, Begini Kronologinya


Purbalingga - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di ruas jalan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat (21/4/2023). Akibatnya pengendara motor harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan terjadi sekira jam 09.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi R-2914-VM dengan mobil Suzuki Carry R-9022-BR bermuatan galon air mineral.

Honda PCX dikendarai oleh Daris Persia (24) warga Desa Jembangan RT 5 RW 8, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan Suzuki Carry dikemudikan oleh Rinto Hidayat (59), warga Desa Pamijen RT 3 RW 1, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.

"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian dievakuasi oleh petugas dari Polsek Pengadegan ke rumah sakit," jelas kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah barat (Purbalingga) menuju timur (Banjarnegara). Sampai di jalan yang menanjak dan menikung, mobil melaju dengan kecepatan rendah. 

"Namun dari arah yang sama melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak mobil dari belakang," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya kami serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang buktinya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama