Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dapat Bantuan Berupa Tali Asih dan Trauma Healing Dari Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas

Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dapat Bantuan Berupa Tali Asih dan Trauma Healing Dari  Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas


Banyumas-Korban persetubuhan anak dibawah umur di Banyumas mendapatkan bantuan berupa Tali Asih dan Trauma Healing dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. Jum'at31/3/23). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, yang merupakan konselor untuk korban persetubuhan anak dibawah umur berinisial AZ (12) warga Desa Kedungrandu, Kec. Patikraja, Kab. Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan trauma healing kepada korban pemerkosaan terhadap anak yang telah dihamili oleh 6 orang pelaku. Korban saat ini tengah hamil berusia 6 bulan. 

Tim kami datang kerumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing  untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma", ungkap Kasat Reskrim. 

Selain memeberikan konseling kami juga memberikan tali asih berupa perlengkapan  kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti", sambungnya.

Dirinya pun berharap, dengan diberikannya trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, korban tetap semangat dalam menjalani Kehidupan sehari-hari baik di lingkungan maupun di Sekolah nantinya, sehingga tetap dapat meraih impian dan masa depan yang dicita-citakan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama