Purbalingga – Setelah sempat selama sepekan siswa sekolah di Kabupaten Purbalingga melaksanakan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai salah satu dampak adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kini kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi saat dikonfirmasi yang menuturkan jika secara terbatas Pembejaran Tatap Muka bagi siswa sekolah di Kabupaten Purbalingga diberlakukan kembali, (13/2/2022).
"Kita kembali melaksanakan PTM Terbatas mulai Senin, 14 Februari 2022. Siswa masuk 50 persen setiap harinya," katanya menjelaskan.
Ia juga menyampaikan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah baik tingkat TK/PAUD, SD, SMP, Korwilcam Dindikbud maupun Ka Cabdin IX untuk tingkat SMA/SMK sederajat terkait antisipasi penyebaran Covid-19, salah satunya terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kepala Sekolah juga diminta melaporkan setiap perkembangan dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolahnya.
"Termasuk jika ada siswa atau guru yang suspeck Covid-19 untuk dilaporkan,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Kodim 0702/Purbalingga selaku salah satu unsur dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf M. Iskandar menuturkan jika pihaknya juga akan turut aktif memantau pelaksanaan PTM Terbatas di Purbalingga termasuk menggencarkan vaksinasi sebagai salah satu upaya membentuk herd immunity di masyarakat.
Melalui Babinsa di wilayah, kami perintahkan untuk memantau pelaksanaannya termasuk vaksinasi akan terus kita gencarkan guna mempercepat target capaian vaksinasi," ungkapnya.(ted)
Posting Komentar