Purbalingga - Seorang pria berstatus tahanan melangsungkan pernikahan di Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). Pria tersebut merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan masih harus menjalani proses hukum.
Tahanan tersebut menikah dengan kekasihnya di Musjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga. Akad nikah menghadirkan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah dan dihadiri oleh wali, orang tua dan saksi. Kegiatan juga mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Tahti Ipda Sapto Wijiono menyampaikan bahwa hari ini Satahti Polres Purbalingga memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan kasus narkoba. Kegiatan berlangsung di Masjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga.
Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu RNS (19) warga Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Ia menikah dengan calon istrinya yang berinisial SS (20) warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satahti Polres Purbalingga kepada tahanan. Dimana kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan,ungkap Kasat Tahti.
Kasat Tahti menjelaskan bahwa pelaksanaan pernikahan antara keduanya sebelumnya sudah dijadwalkan. Namun karena mempelai pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani proses hukum, maka pernikahan dilaksanakan di Polres Purbalingga.
Dari pantauan kegiatan, prosesi akad nikah berlangsung sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Usai dilangsungkan akad nikah, pengantin pria tampak menangis haru saat bertemu dan bersalaman dengan kedua orang tuanya. Kemudian pengantin pria kembali masuk ke ruang tahanan Polres Purbalingga. (Red/hms)
Posting Komentar