Latihan Kuda Lumping Dibubarkan Polisi Begini Kronologinya


Latihan Kuda Lumping Dibubarkan Polisi Begini Kronologinya


Purbalingga – Polisi dari Polsek Padamara Polres PurbaIingga membubarkan latihan kuda lumping di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Sabtu (12/6/2021) malam. 

Pembubaran dilakukan karena kegiatan dihadiri ratusan orang sehingga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan berawal dari ada laporan masyarakat bahwa adanya pentas kuda lumping yang digelar warga di Desa Prigi. Bahkan dari informasi yang masuk sekira jam 22.30 WIB kegiatan masih berlangsung dan dihadiri ratusan orang.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi. Di lokasi ditemukan kegiatan kuda lumping yang sedang digelar warga. Bahkan kegiatan dihadiri ratusan orang dan banyak pelanggaran protokol kesehatan.

Kita temukan kerumunan masyarakat di lokasi kuda lumping yang digelar warga. Bahkan sebagian warga yang hadir juga tidak memakai masker. Oleh sebab itu, kita lakukan upaya pembubaran kegiatan,ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan setelah mendapat penjelasan bahwa kegiatan melanggar protokol kesehatan warga yang hadir kemudian membubarkan diri. Sedangkan pemilik rumah dan pimpinan grup kuda lumping kemudian kita mintai keterangan di mapolsek.

Berdasarkan keterangan yang didapat kegiatan kuda lumping diselenggarakan dalam rangka latihan. Kegiatan dilaksanakan di halaman rumah milik KD (67) warga RT 5 RW 4 Desa Prigi, Kecamatan Padamara. Sedangkan grup kuda lumping yang tampil dalam latihan adalah Turonggo Muda Budaya asuhan MH (68) warga desa setempat.

Kepada pemilik rumah tempat diselenggarakannya kuda lumping berikut pimpin grup kita berikan langkah pembinaan. Harapannya tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena selain tidak berijin kegiatan juga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19,ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa upaya yang dilakukan kepolisian merupakan langkah untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Pihaknya juga akan menggencarkan patroli dan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.(Red/hms)

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama