Polsek Rembang Berikan Himbauan Pengunjung Pasar Dengan Pengeras Suara

Polsek Rembang Berikan Himbauan Pengunjung Pasar Dengan Pengeras Suara



Purbalingga- Banyak cara dilakukan untuk menyampaikan pesan kamtibmas terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan polisi Polsek Rembang Polres Purbalingga di Pasar Manis Desa Losari, Senin (10/5/2021).

Polisi dari Polsek Rembang memanfaatkan pengeras suara untuk memberikan pesan kepada pengunjung pasar. Dengan naik di atas mobil kemudian polisi menyampaikan pesan diantaranya kewajiban menggunakan masker, hindari kerumunan serta waspada tindak kejahatan.

Kapolsek Rembang AKP Sunarto menyampaikan bahwa hari ini kita lakukan penyampaian imbauan kamtibmas di tempat yang dikunjungi banyak masyarakat yaitu pasar. Kita sampaikan pesan untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan waspada tindak kejahatan.

Pasar merupakan salah satu tempat yang dikunjungi masyarakat terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Oleh sebab itu kita berikan imbauan di lokasi tersebut,ungkap kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa tujuan pemberian pesan melalui pengeras suara agar pesan bisa tersampaikan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat di sekitar pasar bisa taat terhadap protokol kesehatan dan waspada kejahatan yang mungkin terjadi.

Kita berharap masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di pasar. Dengan demikian bisa meminimalisir penyebaran Covid-19, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan selain itu, masyarakat di sekitar pasar bisa waspada tindak kejahatan yang mungkin terjadi. Seperti halnya pencopetan maupun perampasan di lokasi pasar yang banayak dikunjungi masyarakat.

Dalam kegiatan kita juga bagikan masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker. Demi mencegah penyebaran Covid-19,katanya.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama