Pencurian Terjadi Konter HP Moro Mall, Satuan Reskrim Banyumas Tangkap Pelaku

Pencurian Terjadi Konter HP Moro Mall, Satuan Reskrim Banyumas Tangkap Pelaku


Banyumas-Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ASO (29) laki laki asal Gunungkidul, Yogyakarta yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di counter HP Home Cell lantai 1 Moro mall Purwokerto. Senin (24 Mei 2021).

Peristiwa tersebut diketahui oleh korban Tiono (45) warga Purwokerto Timur yang berdomisili di Perum GKI Karangpucung, Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021). 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., menyampaikan bahwa korban mengetahui hal tersebut setelah ditelpon oleh saksi Arif (27) mengatakan bahwa gembok brankas tidak bisa dibuka. Mendengar informasi dari karyawannya tersebut selanjutnya korban menuju ke konter HP yang ada di Moro Mall. 

Setelah sampai di konter kemudian korban mengecek dan mendapati brankas yang berada belakang etalase HP sudah dalam keadaan miring yang awalnya dengan posisi lurus meghadap ke barat dan gembok yang terpasang ternyata bukan gembok yang biasa untuk menggembok brankas namun sudah diganti dan ada senter kecil warna hitam kuning yang tertinggal di etalase HP yang bukan milik korban yang selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Banyumas. Setelah di lakukan pengecekan di brankas tersebut ternyata barang sejumlah HP di brankas sudah hilang, ungkal Kompol Berry.

Kompol Berry menjelaskan bahwa Korban mengalami kerugian berupa 29 (dua puluh sembilan) Handphone berbagai merek dengan total senilai Rp. 225.620.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Xiaomi watch seharga Rp. 782.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah earbuds seharga Rp. 217.000,00 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah), uang tunai Rp 3.400.000,00 (tiga juta empat ratus ribu rupiah). Dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 230.069.000,00 (dua ratus tiga puluh juta enam puluh sembilan ribu rupiah).

Selanjutnya mendasari laporan tersebut dan hasil dari penyelidikan, tim Satreskrim  Polresta Banyumas menuju Gunungkidul Yogyakarta dan mengamankan pelaku ASO dirumahnya. 

Pelaku sudah berniat dari rumah untuk melakukan pencurian di Moro Mall, sesampainya di lokasi pelaku melakukan survei tempat untuk melakukan pencurian dan pelaku bersembunyi di gudang sebelah kamar mandi Fun World. Setelah di rasa Mall sudah tutup, pelaku ke bagian supermarket untuk mengambil gorok besi dan gembok, selanjutnya pelaku menemukan brankas di konter Home Celuler, pelaku mengambil HP yang ada di dalamnya dan menutup brankas dengan gembok baru untuk menghilangkan jejak, imbuhnya. 

Kasat Reskrim menambahkan kini barang bukti diamankan dari tangan pelaku antara lain uang tunai Rp. 2.725.000 (sisa uang yang di curi), HP Iphone xr/64gb Black, Iphone xr/64gb White, Oppo reno 5 8/128gb, Galaxy A51 6/128gb, Iphone 12 pro/128gb, Iphone 12 pro/64gb, Iphone 12 Pro Max 128gb, Iphone 12 pro max 256gb, Xiaomi poco x3 /128gb, Xiaomi poco x3 /128gb, Iphone 11 64gb, Iphone 11 64gb, Iphone 11 64gb, Iphone 11 128gb, Iphone 11 128gb, Iphone xr 128gb, Iphone xr 128gb, Iphone xr 128gb, Iphone se 128gb, Xiaomi watch lite, Xiaomi earbuds 2, Vivo y20 Sg 128gb, Oppo reno 128gb, GalaxyA32 128gb, Galaxy A32 128gb, Galaxy A32 128gb, Galaxy72 128gb, Galaxy 72 128gb, Oppo A74 128gb, Oppo reno 128gb, pakaian pelaku yang dipakai pada saat melakukan aksi pencurian, sepatu sepasang, kaos hitam polos, celana levis, tas slempang, kardus yang digunakan untuk membawa HP, sepeda motor Honda Beat warna Biru serta gorok besi dan obeng. 

Saat ini pelaku ASO dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh tahun) penjara, tutupnya.(Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama