Empat Orang Digelandang Polsek Bobotsari, Akibat Pesta Miras di Halaman Masjid

Empat Orang Digelandang Polsek Bobotsari, Akibat Pesta Miras di Halaman Masjid




Purbalingga - Polisi Polsek Bobotsari mengamankan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (30/5/2021) malam.

Empat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bobotsari beserta barang bukti sisa miras. Dari empat orang yang diamankan dua berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya merupakan perempuan. 

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, menyampaikan bahwa anggota polsek yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga ada empat orang yang dipergoki sedang  sedang pesta miras. Setelah mendapat informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi.

Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak,ungkap kapolsek.

Kapolsek menerangkang empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. 

Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama,jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan karena sebagian masih di bawah umur, maka kita lakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.

Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas,kata kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya. Harapannya anak-anak tidak salah pergaulan sehingga tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum. (Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama