Akibat Perahu Wisata Waduk Gedung Ombo Tebalik, wisata Gedung Ombo Di Tutup

Akibat Perahu Wisata Waduk Gedung Ombo Tebalik, wisata Gedung Ombo Di Tutup


Boyolali- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kabar adanya perahu wisata di Lokasi Waduk Gedung Ombo di Wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu Siang ini, (15/5/21). Langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personil untuk membantu pencarian korban.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memrintahkan langsung jajarannya untuk mencari korban yang tenggelam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat di hubungi waratawan, menyampaikan bahwa perahu wisata yang terguling di waduk gedung Ombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan.

Ke sembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran kepolisian polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut, jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Iskandar menjelaskan bahwa para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.

Karena muatan terlalu banyak, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum di temukan.

Setelah berputar putar, kemudian mereka melakukan Selfi diatas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur kedalam air, ucap Iskandar.

Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.

Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.

Melihat kejadian itu, Kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata gedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebih kapasitas yang di tentukan.

Selain itu tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang di tentukan, ungkapnya.(Red/hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama