Purbalingga -Polres Purbalingga mengamankan ribuan petasan berbagai jenis saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Barang bukti petasan hasil sitaan kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam di komplek Mapolres, Jumat (30/4/2021) sore.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menyampaikan hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan ribuan petasan. Petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam air untuk menghilangkan efek ledakan.
Kemudian Petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi tahun 2021,ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa petasan tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga beberapa hari terakhir. Jumlah petasan yang diamankan ada kurang lebih empat karung berisi lebih dari 3000 butir petasan berbagai jenis berikut obat dan selongsongnya.
Selain petasan yang sudah kita sita, razia terhadap petasan akan terus dilakukan, karena petasan bisa menimbulkan efek yang membahayakan, ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dalam perayaan lebaran. Karena di daerah lain sudah ada kejadian petasan menimbulkan kerugian seperti membakar sepeda motor ataupun rumah serta menimbulkan korban jiwa.
Kepada masyarakat, mari sama-sama menjaga agar tidak timbul akibat negatif dari petasan apalagi sampai menimbulkan korban, ungkap Kapolres.(red/hms)
Posting Komentar