Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Resmi Harga Murah

Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Resmi Harga Murah
Jasa Pembuatan SKA (sertifikat keahlian) dan jasa pembuatan SKT resmi harga murah. Pengurusan dalam pembuatan SKA dan SKT (sertifikat ketrampilan) dengan harga murah kini bisa Anda dapatkan sekarang juga di Inti Global untuk Anda yang membutuhkannya. Jasa ska dan skt ini Kami hadirkan untuk mempermudah Anda dalam membuat pengurusan ska dan skt dengan mudah dengan biaya yang lebih murah. Layanan ini kami berikan khusus untuk Anda yang berada di wilayah Jabodetabek (jakarta, bogor, depok, tangerang , bekasi dan sekitarnya). Pelayanan terbaik yang memuaskan diberikan yang tentunya dengan harga terjangkau.

Kami Inti Global merupakan perusahaan resmi berbadan hukum yang memberikan layanan jasa pembuatan ska dan skt yang berlokasi di Jakarta. Layanan jasa pengurusan ska dan skt Kami berikan pastinya dengan tujuan untuk membantu Anda dalam mepermudah memiliki usaha. Terutama buat Abda yang akan buat SBU atau setifikat badan usaha. Karena adanya SKA dan SKT merupakan syarat penting untuk Anda dalam pembuatan SBU. Nah untuk itu jika Anfa ingin membuat SBU dan butuh jasa pembuatan SKA dan SKT resmi terbaik untuk membuat sertifikat keahlian dan sertifikat ketrampilan Andapercayakan saja kepada Kami yang akan mengurus semuanya sampai selesai.

Jika Anda mempercayakan kepada Kami Inti Global dalam pembuatan SKA dan SKT Anda tak perlu repot lagi. Anda hanya perlu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKA dan SKT supaya lebih cepat dibuat.

Syarat Dalam Pembuatan SKA dan SKT

Syarat Dalam Pembuatan SKA dan SKT
Buat Anda yang ingin pembuatan SKA dan SKT dengan lancar dan cepat. Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh Anda dalam pembuatan SKA dan SKT agar mudah, cepat dan lancar. Berikut ini beberapa syarat pembuatan SKA dan SKT antara lain:
  • Persyaratn pembuatan SKA
  1. Photocopy KTP.
  2. Photocopy NPWP.
  3. Photocopy Ijazah (minimal D3).
  4. CV (Curriculum Vitae).
  5. Pass photo berwarna (3x4) 3 lembar.
  • Persyaratan pembuatan SKT
  1. Photocopy Ijazah.
  2. Photocopy E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
  3. Pass photo berwarna (3 x 4).
  4. SKT berlaku untuk 3 tahun dari tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis.
Itu semua yang diatas persyaratan yang harus disiapkan untuk Anda yang ingin membuat SKA dan SKT. Tidak sulit bukan persyaratannya? Nah, jika Anda sudah melengkapi persyaratan semuanya tersebut Anda bisa serahkan kepada Kami Inti Global untuk pembuatan SKA dan SKT dengan cepat. Bukan itu saja Anda juga akan mendapatkan banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan di Kami karena kami memiliki banyak keunggulan dalam pemebuatan SKA dan SKT.

Beberapa keunggulan jasa pembuatan SKA dan SKT di Kami diantaranya:
  • Harga yang diberikan lebih murah.
  • Sudah resmi berbadan hukum.
  • Proses pembuatan cepat, mudah dan tanpa ribet.
  • Konsultasi gratis.
Yuk tunggu apalagi bila Anda ingin membuat SKA dan SKT dengan cepat tanpa ribet serahakan saja kepada Kami Inti Global yang terpercaya dan resmi dalam memberikan layanan jasa pembuatan SKA murah dan pembuatan SKT profesional di Jabodetabek. Hubungi Kami Sekarang juga!!!

Inti Global
Telp: 081219993200
Email: cs@intiglobal.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama