Pemalang— Pemerintah Kecamatan Belik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada acara penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2024 yang digelar di Desa Mendelem. Rabu(26/11/2025).
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP M.M turut hadir sekaligus memberikan sambutan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten beserta jajaran, Kepala Desa Mendelem, Forkopimcam Belik (Kapolsek dan Danramil Belik), Ketua Pokmas PTSL Desa Mendelem, serta para penerima sertifikat tanah.
Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP M.M mengawali dengan ungkapan syukur karena kegiatan dapat berlangsung lancar. Beliau menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Desa Mendelem yang telah resmi menerima sertifikat tanah hasil program PTSL.
Ini adalah momen yang sangat dinantikan. Penantian panjang masyarakat akhirnya terbayar dengan diterimanya bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, ungkap Camat Belik.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah bekerja profesional mulai dari pengukuran, verifikasi data, hingga terbitnya sertifikat.
Tidak lupa, Camat Belik memuji kerja keras Kepala Desa Mendelem, perangkat desa, dan Pokmas PTSL yang telah mendampingi masyarakat selama proses berlangsung.
Camat Belik menegaskan bahwa PTSL adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. Beliau menyebutkan dua manfaat utama dari sertifikat tanah:
1. Kepastian hukum bagi pemilik, sehingga terhindar dari sengketa atau klaim pihak lain.
2. Nilai ekonomi, karena dapat digunakan sebagai agunan untuk modal usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Beliau berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat dengan baik dan menggunakannya secara bijak.
Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi aset penting yang dapat melindungi Bapak/Ibu sekaligus membuka peluang ekonomi,” tambahnya.
Camat Belik berharap keberhasilan PTSL di Desa Mendelem dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Belik. Sinergi antara pemerintah, BPN, desa, dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan Belik yang tertib administrasi, maju, dan sejahtera.
Acara ditutup dengan pantun yang disampaikan Camat Belik, menjadi penanda semangat dan optimisme:
Jalan-jalan di Belik beli nanas madu. Rasa manisnya sungguh tak terkira. Sertifikat di tangan, hati pun tak ragu, Masyarakat Mendelem kini makin sejahtera.
Dengan penyerahan 657 sertifikat PTSL ini, masyarakat Desa Mendelem kini telah memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus membuka peluang lebih luas untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga.


0 Komentar