Pemalang-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan modus kejahatan perdagangan manusia. Kegiatan ini berlangsung di aula Balai Desa Sikasur Selasa (12/8/2025), dihadiri Kepala Disnaker Pemalang Umroni S.H,M.H, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP,.Kepala Desa Sikasur Kusin S.Pd, P4MI Perdana Anggit Prasetyo, BPJS Tenaga Kerja Diyah Lestari, BPD,perangkat desa, dan Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Disnaker Pemalang Umroni S.H menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang kerap mengincar masyarakat, terutama mereka yang mencari pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri.
Kita ingin memastikan calon pekerja dan keluarga mereka memahami prosedur penempatan kerja yang aman dan legal, sehingga terhindar dari jaringan perdagangan orang, ujarnya.
Umroni mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar namun tidak jelas legalitasnya.
Selain itu mengimbau seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, untuk berperan aktif mencegah TPPO dengan cara mengedukasi lingkungan sekitar dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, tegasnya.
Camat Belik Muchammad S.IP menyampaikan Saat ini, modus TPPO semakin beragam, dan sering kali menyasar masyarakat di desa-desa, terutama mereka yang ingin bekerja di luar daerah atau luar negeri. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam jaringan perdagangan orang.
Di Kecamatan Belik, banyak warga yang memiliki niat bekerja di luar negeri. Hal ini tentu menjadi peluang untuk meningkatkan ekonomi keluarga, namun juga berisiko jika proses keberangkatan tidak melalui jalur resmi. Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, untuk selalu memastikan bahwa setiap calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, ungkapnya.
Sementara itu Perdana Anggit Prasetyo P4MI menjelaskan bahwa modus TPPO kini semakin beragam, mulai dari perekrutan lewat media sosial hingga pengiriman non-prosedural melalui jalur tidak resmi. BP2MI menegaskan, semua calon pekerja migran harus mengikuti prosedur yang sah, termasuk pemeriksaan dokumen, kontrak kerja, dan pembekalan sebelum keberangkatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pemalang semakin sadar akan bahaya TPPO dan mampu melindungi diri serta orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan manusia yang kerap merugikan secara fisik, psikis, dan ekonomi.(Red)
Posting Komentar