Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Serahkan SK Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Serahkan SK Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Pemalang – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, M.Kes., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kepada perwakilan pengurus koperasi Kecamatan Belik meliputi Desa Badak, Mendelem dan Gunungtiga. Rabu(18/6/2025).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. 

Dalam sambutannya, dr. Noor Faizah Maenofie menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bentuk komitmen nyata untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan ekonomi produktif berbasis komunitas.

Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, tapi juga alat perjuangan ekonomi masyarakat. Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh menjadi koperasi yang profesional, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota dan warga sekitar, ujar dr. Noor Faizah Maenofie

Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menambahkan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kami di Kecamatan Belik sangat mendukung pembentukan koperasi yang berbasis kekuatan lokal dan gotong royong.

Selain itu bahwa pihaknya akan terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, PKK, dan lembaga ekonomi masyarakat agar koperasi ini bisa berjalan secara profesional dan berkelanjutan, ungkap Camat Belik.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan akan muncul semangat baru dalam membangun ekonomi desa, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga, yang selama ini menjadi perhatian utama TP PKK Kabupaten Pemalang.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama