Pemalang– Desa Gunungjaya mencatat sejarah sebagai desa pertama di Kecamatan Belik yang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi desa, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih. Selasa(20/5/2025).
Musdesus ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang Sri agustiningsih, Kasi Pengawas Koperasi Dwi hastuti Asta Wulan,Camat Belik Muchammad Maksum S.IP, Kasi PMD Kecamatan Belik Nur Dwi Pujiyanto S.KM,M.Si, Kepala Desa Gunungjaya Sugeng Riyadi Pendamping Desa, serta warga masyarakat Desa Gunungjaya.
Dalam sambutannya, Kabid Koperasi Diskoperindag Sri Agustiningsih menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Gunungjaya. Ini adalah langkah luar biasa. Gunungjaya menjadi pelopor pembentukan koperasi desa di Kecamatan Belik.
Kami dari Diskoperindag siap mendampingi dan memberikan bimbingan teknis demi kelancaran dan keberlanjutan koperasi ini, ujarnya.
Camat Belik Muchammad Maksum S.IP dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi bisa menjadi wahana pengembangan usaha produktif masyarakat. Gunungjaya telah memulai langkah besar, semoga menjadi contoh bagi desa-desa lain, tuturnya.
Musyawarah berjalan dinamis dengan partisipasi aktif warga. Berbagai masukan disampaikan guna menyusun pondasi koperasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan bersama. Koperasi “Desa Merah Putih” diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungjaya.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Gunungjaya telah mengambil langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)
Posting Komentar