Pemantauan Kegiatan Ibadah Paskah Oleh Kapolres Pubalingga Bersama Forkopimda



Purbalingga -  Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi serta unsur Forkopimda Kabupaten PurbaIingga melakukan pengecekan kegiatan ibadah dan pengamanan di sejumlah gereja, Jumat (2/4/2021).

Ada enam gereja yang dikunjungi Forkopimda dalam kegiatan tersebut. Rombongan meninjau Gereja Kristen Jawa Desa Penaruban, Gereja Santo Agustinus, Gereja Kristen Jawa PurbaIingga, Gereja Kristen Indonesia dan dua Gereja Pantekosta di Indonesia.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai kegiatan menyampaikan bahwa pada hari ini kami jajaran Forkopimda yang dibagi menjadi dua tim melakukan kegiatan monitoring gereja. Kami pantau pelaksanaan ibadah dan pengamanan di gereja.

Kami melakukan monitoring berkeliling gereja sekaligus menyemangati rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan. Harapannya saudara kita umat Kristiani bisa melakukan ibadah nyaman dan tenang serta PurbaIingga tetap aman dan kondusif, Ujar Dyah Hayuning Pratiwi.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menyampaikan bahwa dalam rangkaian ibadah paskah dilibatkan 250 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinhub dan petugas pengamanan lainnya. Personel tersebut dibagi di sejunlah tempat ibadah di Purbalingga.

Harapannya dengan monitoring ini bisa memberi semangat kepada anggota pengamanan dan memberikan support kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah dengan nyaman dan tenang di wilayah Kabupaten Purbalingga, ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan personel gabungan sudah dimulai sejak Kamis kemarin. Dan pengamanan rangkaian ibadah paskah di gereja akan dilaksanakan sampai dengan hari Minggu.

Dalam kegiatan monitoring, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan bingkisan bagi petugas keamanan di masing-masing gereja. Bingkisan diberikan untuk memberikan motivasi petugas keamanan agar selalu semangat dalam pelaksanaan tugas. (Red/hms)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama