PEMALANG – Kecamatan Comal mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui implementasi SIDATA COMAL (Integrasi Data Terpadu Kecamatan Comal).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi UPTD Kecamatan Comal yang diikuti para kepala UPTD, kepala dinas/instansi dan pimpinan unit kerja, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Comal, serta jajaran Kecamatan Comal. Kamis(17/9/2026).
Dalam arahannya, Camat Comal Muchammad Maksum S.IP MM menyampaikan bahwa data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Data yang akurat, mutakhir, mudah diperoleh dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, monitoring maupun evaluasi.
Menurutnya, selama ini data yang dimiliki masing-masing instansi, unit kerja, desa dan kelurahan masih tersebar dan dikelola sesuai kewenangan masing-masing. Kondisi tersebut membuat diperlukan sebuah media integrasi untuk memetakan data yang tersedia di wilayah Kecamatan Comal.
Melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi ini, kami mengembangkan SIDATA COMAL atau Integrasi Data Terpadu Kecamatan Comal, ujar Camat Comal.
Ia menjelaskan, SIDATA COMAL bukan untuk mengambil alih aplikasi maupun kewenangan pengelolaan data yang telah dimiliki masing-masing instansi. Sistem tersebut diharapkan menjadi media integrasi dan pemetaan data di tingkat kecamatan.
Dengan demikian, Kecamatan Comal dapat mengetahui jenis data yang tersedia, pihak yang mengelola, waktu terakhir pemutakhiran, serta bagaimana data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah langkah yang diharapkan dapat ditindaklanjuti bersama. Setiap instansi, unit kerja, desa dan kelurahan diminta menunjuk PIC data sebagai penghubung dengan Tim SIDATA COMAL.
Selain itu, dilakukan pemetaan mengenai jenis data yang dikelola masing-masing instansi dan desa, sumber data, periode terakhir pemutakhiran, frekuensi pembaruan, serta bentuk data yang tersedia.
Kita perlu menyepakati mekanisme penyampaian, validasi dan pemutakhiran data agar data yang tersedia tidak hanya terkumpul sekali, tetapi dapat diperbarui secara berkelanjutan, jelasnya.
Bagi instansi maupun desa yang telah memiliki data dalam bentuk softcopy, juga diharapkan mulai menyampaikannya kepada Tim SIDATA COMAL. Sementara bagi yang belum dapat menyampaikan data pada saat rapat, diminta mencantumkan waktu kesanggupan penyampaiannya.
Camat Comal menegaskan bahwa keberhasilan integrasi data tidak hanya bergantung pada aplikasi dan teknologi, tetapi juga membutuhkan komitmen, kolaborasi dan konsistensi seluruh pihak.
Data yang baik tidak akan berarti apabila tidak diperbarui. Sebaliknya, data yang sederhana tetapi dikelola secara tertib, valid dan rutin diperbarui akan sangat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan, katanya.
Melalui SIDATA COMAL, Kecamatan Comal berharap proses perencanaan dapat dilakukan lebih tepat, koordinasi menjadi lebih mudah, serta monitoring dan evaluasi dapat berlangsung lebih cepat. Pada akhirnya, integrasi data diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengelolaannya, Kecamatan Comal juga menekankan pentingnya memperhatikan kewenangan, keamanan data dan perlindungan terhadap data yang bersifat terbatas atau tidak untuk dipublikasikan.
Pada akhir rapat, peserta diminta mengisi Form Pemetaan Data dan PIC SIDATA COMAL. Hasilnya diharapkan dapat menghasilkan PIC yang jelas, peta data awal, jadwal penyampaian data, serta komitmen pemutakhiran data secara berkala.
Mari kita bangun budaya kerja yang semakin berbasis data. Satu data, satu arah, satu Comal, pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut kemudian secara resmi dibuka sebagai langkah awal implementasi SIDATA COMAL di wilayah Kecamatan Comal.

0 Komentar